PROFIL PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Hanau

Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Hanau merupakan pengelola layanan informasi publik yang bertugas menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPID bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, dan sederhana guna mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan RSUD Hanau.

PROFIL PIMPINAN

Direktur RSUD Hanau Provinsi Kalimantan Tengah

dr. Atet Kurniadi, Sp.KFR., MARS., FISQua

Direktur RSUD Hanau

dr. Atet Kurniadi, Sp.KFR., MARS., FISQua merupakan dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR) lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Beliau juga menyandang gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) serta sertifikasi internasional Fellow of International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Riwayat Jabatan di RSUD Hanau

  • Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Hanau
  • Ketua Komite Medik RSUD Hanau
  • Ketua Tim Akreditasi RSUD Hanau
  • Direktur RSUD Hanau (sejak tahun 2020 – sekarang)

Capaian Selama Masa Kepemimpinan

Di bawah kepemimpinan dr. Atet Kurniadi, RSUD Hanau bertransformasi dari rumah sakit kelas D milik Pemerintah Kabupaten Seruyan (2020) menjadi rumah sakit kelas B milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (2022) yang diproyeksikan sebagai rumah sakit rujukan regional untuk wilayah barat Kalimantan Tengah, meliputi Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau. Beberapa inisiatif yang dijalankan antara lain pembangunan gedung baru 8 lantai dengan fasilitas CT Scan, MRI, dan Modular Operating Theatre (MOT), implementasi Rekam Medis Elektronik, penguatan transformasi digital layanan bersama BPJS Kesehatan, serta peluncuran Layanan Vaksin Internasional bagi masyarakat.

“Kepemimpinan lahir dari kepercayaan. Kompetensi, kemauan untuk terus belajar, berinovasi, serta semangat tulus melayani menjadi kunci dalam memimpin institusi pelayanan kesehatan.” — dr. Atet Kurniadi, Sp.KFR., MARS., FISQua

Visi

Menjadi layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Misi

  • Menyediakan informasi publik secara cepat dan tepat.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
  • Mendukung transparansi pelayanan rumah sakit.
  • Mewujudkan tata kelola informasi yang baik.

Tugas dan Fungsi PPID

  • Menyediakan informasi publik.
  • Mengelola dokumentasi informasi.
  • Melayani permohonan informasi.
  • Melakukan verifikasi informasi publik.
  • Melakukan uji konsekuensi informasi.
  • Menyusun laporan layanan informasi.

STRUKTUR ORGANISASI PPID

RSUD Hanau Provinsi Kalimantan Tengah

Pengarah / Atasan PPID

dr. Atet Kurniadi, Sp.KFR., MARS., FISQua
Direktur RSUD Hanau, Provinsi Kalimantan Tengah

Tim Pertimbangan

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan
Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik
Bagian Tata Usaha

PPID Pelaksana

Ketua

Agus Nurwijaya, S.Kep., Ns., M.A.P

Bidang Pengelolaan Data dan Informasi

  • Yasir Kurniawan, AMR.
  • Retho Ardianto, A.Md.Kep.

Bidang Pelayanan Informasi

  • Eka Febriana, A.Md.Kep.
  • Febe Agustina Samosir, A.Md.RMIK
  • Afifah Amelia Ulfa, S.M
  • Lindawati, S.M

Bidang Dokumentasi dan Arsip

  • Slamet Apriyadi, A.Md.Kep.
  • Rendra Yusrimaelani, S.Kom.

Kontak PPID

Alamat
Jl. Sampit - Pangkalanbun KM 141,Pembuang Hulu,Hanau,Seruyan,Kalimantan Tengah.

Email
rsudhanau@kalteng.go.id

Jam Pelayanan
Senin - Sabtu
08.00 - 14.00 WIB