INFORMASI PUBLIK PPID

Klasifikasi informasi publik yang disediakan dan diumumkan oleh PPID RSUD Hanau sesuai UU No. 14 Tahun 2008

INFORMASI BERKALA

Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID RSUD Hanau.

Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib mengumumkan informasi ini secara berkala, paling singkat 6 (enam) bulan sekali.

Profil Rumah Sakit

Kedudukan, domisili, visi misi, sejarah, tugas pokok dan fungsi, serta gambaran umum layanan RSUD Hanau.

Laporan Tahunan

Ringkasan program, kegiatan, dan capaian kinerja pelayanan RSUD Hanau sepanjang tahun berjalan.

Laporan Keuangan

Ringkasan laporan keuangan dan realisasi penggunaan anggaran RSUD Hanau.

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

Rencana kerja, program, dan anggaran RSUD Hanau untuk tahun berjalan.

Data Ketenagakerjaan / SDM

Informasi jumlah dan komposisi tenaga medis, paramedis, dan non-medis RSUD Hanau.

Statistik Pelayanan

Statistik kunjungan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, dan pelayanan kesehatan lain di RSUD Hanau.

Standar Pelayanan

Standar pelayanan publik dan mutu pelayanan RSUD Hanau.

Informasi Pengadaan Barang/Jasa

Ringkasan informasi pengadaan barang dan jasa RSUD Hanau sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan Tahunan PPID (LLIP)

Ringkasan laporan layanan informasi publik: jumlah permohonan, keberatan, dan penyelesaiannya sepanjang tahun.