INFORMASI PUBLIK PPID
Klasifikasi informasi publik yang disediakan dan diumumkan oleh PPID RSUD Hanau sesuai UU No. 14 Tahun 2008
INFORMASI BERKALA
Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID RSUD Hanau.
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib mengumumkan informasi ini secara berkala, paling singkat 6 (enam) bulan sekali.
Profil Rumah Sakit
Kedudukan, domisili, visi misi, sejarah, tugas pokok dan fungsi, serta gambaran umum layanan RSUD Hanau.
Laporan Tahunan
Ringkasan program, kegiatan, dan capaian kinerja pelayanan RSUD Hanau sepanjang tahun berjalan.
Laporan Keuangan
Ringkasan laporan keuangan dan realisasi penggunaan anggaran RSUD Hanau.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
Rencana kerja, program, dan anggaran RSUD Hanau untuk tahun berjalan.
Data Ketenagakerjaan / SDM
Informasi jumlah dan komposisi tenaga medis, paramedis, dan non-medis RSUD Hanau.
Statistik Pelayanan
Statistik kunjungan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, dan pelayanan kesehatan lain di RSUD Hanau.
Standar Pelayanan
Standar pelayanan publik dan mutu pelayanan RSUD Hanau.
Informasi Pengadaan Barang/Jasa
Ringkasan informasi pengadaan barang dan jasa RSUD Hanau sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan Tahunan PPID (LLIP)
Ringkasan laporan layanan informasi publik: jumlah permohonan, keberatan, dan penyelesaiannya sepanjang tahun.